Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sekaligus Plt Kepala Bidang P2PA pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA Dinsos P2PA Kabupaten Demak (Dita Ayu) melaksanakan pembagian dan droping bahan-bahan pembuatan Face Shield untuk Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19 untuk kelompok Karangawen (Sulasmi) alamat Desa Sidorejo RT 05 RW 05 Kecamatan Karangawen yang langsung terima oleh ketua kelompok Karangawen tersebut pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, sedangkan bahan yang diserahkannya adalah berupa Mika 3½ gulung, Busa 7 lembar, Lem Super 16 kaleng, Paku Keling 41 bungkus, Elastik 11 roll, Stiker Dewasa 1.200 lembar, Stiker Anak 600 lembar dan Kardus 18 buah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker. Sebagai jaring pengaman ekonomi, kegiatan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya dimaksudkan untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya di Kab. Demak agar dimasa pandemi covid-19 ini masih tetap bisa berdaya untuk tetap produktif guna keberlangsungan ekonomi. Tujuan dalam pembuatan Face Shield bagi perempuan rentan dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya.


