Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sekaligus Plt Kepala Bidang P2PA pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH), Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari S.SiT dan Tim Pelaksana Bidang P2PA DinsosP2PA Kabupaten Demak, pada hari Jum’at tanggal 18 Desember 2020 pukul 09.10 WIB melaksanakan pembagian bahan-bahan pembuatan Face Shield Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19  untuk Kelompok Lempuyang I (Nur Wakidah) alamat Desa Lempuyang Rt 01 Rw 01 dan Kelompok Lempuyang III (Kumiati) alamat Desa Lempuyang Rt 01 Rw 04 Kecamatan Wonosalam yang langsung terima oleh ketua Kelompok Lempuyang I dan ketua Kelompok Lempuyang III tersebut, sedangkan barang yang diserahkan untuk setiap kelompok adalah berupa mika 3,5 Gulung, busa 7 lembar, lem super 16 kaleng, paku keling 41 bungkus, elastik 11 roll, stiker dewasa 1.200 lembar, stiker anak 600 lembar dan kardus 18 buah. Tujuan dalam  pembuatan Face Shield dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker.

 

Pembagian Bahan Pembuatan Face Shield Di Desa Lempuyang Kecamatan Wonosalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *