Tujuan dalam  pembuatan Face Shield bagi perempuan rentan dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sekaligus Plt Kepala Bidang P2PA pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA Dinsos P2PA Kabupaten Demak (Dita Ayu) pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, melaksanakan dropping bahan-bahan pembuatan Face Shield Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19  untuk kelompok Mranggen 1 (Jarwati) alamat Desa Ngemplak RT 01 RW 01 Kecamatan Mranggen yang langsung terima oleh ketua kelompok Mranggen 1 tersebut, sedangkan barang yang diserahkan untuk setiap kelompok adalah berupa Mika  3½ gulung, Busa 7 lembar, Lem Super 16 kaleng, Paku Keling 41 bungkus, Elastik 11 roll, Stiker Dewasa 1.200 lembar, Stiker Anak 600 lembar dan Kardus 18 buah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker. Sebagai jaring pengaman ekonomi, kegiatan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya dimaksudkan untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya di Kab. Demak agar dimasa pandemi covid-19 ini masih tetap bisa berdaya untuk tetap produktif guna keberlangsungan ekonomi.

Dropping Bahan Pembuatan Face Shield Di Kelompok Mranggen 1 Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *