Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Plt Kepala Bidang P2PA pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA, pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, pendistribusian bahan-bahan pembuatan Face Shield untuk Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19 untuk kelompok Srikandi 1 dan Srikandi 2 di Desa Dukun Rt 02 RW 02 dan RT 01 RW 02 Kecamatan Karangtengah yang langsung terima oleh kelompok Srikandi 1 (Setiyowati) dan Srikandi 2 (Sudarti) tersebut, sedangkan barang yang diserahkan untuk setiap kelompok adalah berupa mika 3,5 Gulung, busa 7 lembar, lem super 16 kaleng, paku keling 41 bungkus, elastik 11 roll, stiker dewasa 1.200 lembar, stiker anak 600 lembar dan kardus 18 buah. Tujuan dalam pembuatan Face Shield dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya.
Pendistribusian Bahan Pembuatan Face Shield Di Desa Dukun Kecamatan Karangtengah





