Pada hari Selasa, 1 Desember 2020 pukul 11.00-13.00 WIB, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) memantau pendampingan proses pengambilan BST tahap 9 hari kedua Kecamatan Mijen bertempat di Aula Kecamatan Mijen, KPM dalam pengambilan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. Untuk pengambilan bulan Desember ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 2.272 KPM, pengambilan BST Tahap 9 hari kedua sebanyak 515 KPM dari 2 desa yaitu Desa Mijen dan Desa Rejosari Kecamatan Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker.

Monev Pengambilan BST Tahap 9 Hari Kedua di Aula Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *