Demak-Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis KUBE (Kelompok Usaha Bersama) tingkat Kabupaten Demak, hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 jam 09.00-12.30 WIB bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Acara Bimtek tersebut dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) menyampaikan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan/penanganan pandemic Covid-19 di Kabupaten Demak berhasil maka mendapatkan Dana Insentif Daerah sebanyak 3 kali maka berimbas pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang juga mendapatkan 3 kali dengan jumlah sebesar 450 juta, 1,4 Milyard dan 1 Milyard, dengan ketentuan hanya untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. Dalam kegiatan ini juga tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan D4M yaitu dalam kegiatan apapun tetap berdo’a, memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan berdiam diri dirumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti SH,MH) menyampaikan Dinamika kelompok, dalam suatu kelompok harus saling keterbukaan, saling kerjasama, jangan saling tidak percaya. Masing-masing anggota kelompok harus mempunyai tugas masing-masing dan ini usaha bersama bukan usaha pribadi, jadi meskipun sekecilapapun harus diadministrasikan dengan baik jangan semua ketua, sekretaris dan bendahara yang bekerja.





