Pada hari Rabu 11 November 2020 pukul 07.00-10.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Wedung. Untuk pencairan bulan November ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Wedung mendapatkan BST sebanyak 2.541 KPM, pencairan BST Tahap 8 hari kedua sebanyak 325 KPM dari 3 desa yaitu Desa Jetak, Jungpasir dan Desa Jungsemi terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. KPM dalam pengambilan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. TKSK Kecamatan Wedung (HARDI) memantau dan melaporkan proses pencairan BST tahap 8 hari kedua Kecamatan Wedung, Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker.


