Tim Satgas Kabupaten dari Dinas LH Kabupaten dan DinsosP2PA Kabupaten Demak dalam Pembagian Masker oleh Bidang Linjamsos yang diwakili oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana (Haryono) dan Pelaksana pada Linjamsos serta bersama Kasi Kesra Kec. Mijen, Perangkat Desa setempat, Linmas, Puskesmas, Polsek dan Koramil. Pada hari Selasa tanggal 17 November 2020, melaksanakan kegiatan dalam rangka Pencegahan Virus Covid 19 di Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen di akses jalan utama desa setempat, dengan sasaran masyarakat umum sedang beraktivitas diluar rumah yang tidak menggunakan masker. Masker yang diberikan sebanyak 150 Masker. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas/bekerja di luar rumah diberikan masker dan diberikan teguran serta edukasi agar menjadi pembelajaran bagi warga desa setempat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan mewajibkan memakai masker dimasa Pandemi Covid 19 di Kab. Demak agar terhindar dari virus Corona sehingga Kabupaten Demak terbebas dari Covid 19.
Pembagian Masker Protokol Covid-19 di Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen





