KPM dalam pengambilan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. Pada hari Senin, 19 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB sampai selesai, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) memantau pendampingan proses penyaluran BST tahap 7 hari kedua Kecamatan Mijen bertempat di Aula Kecamatan Mijen, Untuk penyaluran bulan Oktober ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 2.272 KPM, penyaluran BST Tahap 7 hari kedua sebanyak 165 KPM dari Desa Jleper Kecamatan Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker.
Pendampingan BST Tahap 7 Hari Kedua Desa Jleper di Aula Kecamatan Mijen


