Bertempat di Aula Kecamatan Mijen, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 08.00-11.00 WIB, memantau pendampingan proses pencairan BST tahap 7 hari ketiga Desa Pecuk Kecamatan Mijen. Untuk pencairan bulan Oktober ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 2.272 KPM, penyaluran BST Tahap 7 hari ketiga sebanyak 189 KPM dari Desa Pecuk Kecamatan Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pengambilan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.
Pencairan BST Tahap 7 Hari Ketiga Desa Pecuk di Aula Kecamatan Mijen


