Bertempat di Jalan Wilayah Desa Kuwu Kecamatan Dempet pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 09.50 WIB, dalam rangka pembagian Masker di Desa Kuwu Kecamatan Dempet, untuk pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Demak, Tim Satgas Kab. Demak dariĀ DINSOSP2PA Kabupaten Demak dan Dinas LH Kabupaten Demak. Kepala Seksi Jaminan Sosial pada Bidang Linjamsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Sri Hartati,BSc) melaksanakan pembagian masker, warga yang terjaring tidakĀ memakai masker diwajibkan push up, diharapkan agar jera dan apbila beraktifitas/bekerja di luar rumah menggunakan masker.
Push Up Hukuman Bagi Warga Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker



