Graduasi mandiri ibu Siti Muafifah, dengan alamat Desa Trengguli RT 02 RW 02 Kecamatan Wonosalam,  pekerjaan ibu Siti Muafifah yaitu sebagai guru wiyata bakti dengan honor Rp. 400.000/bln pekerjaan sampingan saat ini pengawas pemilu Desa Trengguli dengan honor sebesar Rp.700.000,-. Sedangkan pekerjaan suaminya sebagai buruh bangunan penghasilan jika ada proyek Rp.100.000,- /hari. Selain itu juga punya usaha permak baju, jual bibit anggur dan bunga dengan penghasilan rata-rata Rp. 200.000,-/hari. Karena sudah merasa mampu maka dengan sukarela mengundurkan diri dari kepesertaannya kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wonosalam (SUTRI JUARNI,AMd.Keb), pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020.

Guru Wiyata Bakti Mengundurkan Diri dari PKH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *