Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, pukul 09.30 – 12.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Desa Menur Kecamatan Mranggen telah dilaksanakan Dialog Tematik 1 atau Saresehan oleh Forum Keserasian Sosial Barokah, dengan tema Melaui  Gotong-royong dalam peningkatan sarana  prasarana olahraga kita jalin kerukunan dan kesetiakawanan sosial masyarakat. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari program bantuan bencana sosial yang tangani oleh Kementerian Sosial untuk menyelesaikan konflik sosial. Di Desa Menur Kecamatan Mranggen, yang timbul dari permasalahan antara para pemuda dimana sarana prasarana olahraga yang jelek dan rusak.

Adapun rangkaian acaranya sebagai berikut Pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Pelopor Perdamaian, sambuatan-sambutan, Saresehan, Doa dan penutup. Hadir dalam acara ini Kementerian sosial RI diwakili dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinsosp2pa Kabupaten Demak, Kasi Trantip, forkopincam, Kepala Desa Menur dan perangkatnya, Ketua Forum dan pengurusnya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Mranggen.

Dalam acara ini sambutan selamat datang oleh Camat Mranggen yang diwakili Kasi Trantip (Jupri) menyampaikan selamat datang pada Narasumber yang akan menyampaikan materinya dan terimakasih dengan adanya kegiatan Keserasian sosial dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2PA) Kabupaten Demak, agar warganya tidak menimbulkan bencana sosial (konflik) lagi atau  konflik bisa terselesaikan dengan baik.

Narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Demak (Umar,S.IP) yang menyampaikan dengan tema Semangat Gotong Royong.  Bahwa dalam konflik yang terjadi di masyarakat Desa Menur Kecamatan Mranggen ini perlu ditingkatkan kegotongroyongan dan kerukunan dalam membangun masyarakat, ada masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah bersama dan gotong royong untuk mengurangi konflik yang ada.

Dalam Kesempatan ini Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) sebagai Narasumber menyampaikan dialog ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Jenis bantuan diutamakan berupa pembangunan fisik yang diajukan oleh Pemerintah Desa. Permasalahan di Desa Menur berupa keluhan antar para pemuda yang mempermasalah sarana prasarana  olahraga khususnya lapangan sepakbola yang jelak apabila musin penghujan tidak dapat digunakan untuk berolahraga dikarenakan tempatnya sangat rendah. Juga menyampaikan ini masih masa pandemic Covid-19 diharapkan setiap warga masyarakat harus tetap menerapkan DM3D yaitu D (Doa) M (Memakai Masker) M ( Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun) M (Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sesering mungkin D (Diam di rumah kalau memungkinkan).

Sedangkan Staf Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tutik Susilowati,SH,MM mengatakan bahwa Dasar hukum yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Bantuan untuk bencana sosial berdasarkan persetujuan dari Kemensos. “Prosedurnya adalah pengajuan proposal yang dilakukan Desa, kemudian diajukan ke Dinsos Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten diserahkan ke Provinsi, setelah itu diseleksi dan direkomendasikan ke Kementerian Sosial,” terangnya. Dan  mengatakan, Inti dari bantuan tersebut untuk mencegah konflik sosial yang ada di masyarakat. Maka, dibentuk juga Pelopor Perdamaian yang merupakan relawan untuk menyelesaikan konflik sosial. Dan dialog Keserasian Sosial ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses bantuan sosial. Dengan adanya bantuan seperti jalan tersebut, menurutnya, konflik bisa terselesaikan dengan baik dan bisa dinikmati bersama kerena berbentuk pembangunan fisik.


Saresehan Forum Keserasian Sosial Barokah Desa Menur Kecamatan Mranggen Kab. Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *