Pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, pukul 13.30 – 15.45 WIB bertempat di Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Dialog Tematik 1 oleh Forum Keserasian Sosial Mandiri, dengan tema Menerapkan Nilai-nilai Gotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat guna mencegah konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari program bantuan bencana sosial yang tangani oleh Kementerian Sosial untuk menyelesaikan konflik sosial. Di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, yang timbul dari permasalahan antara petani dengan tukang ojek angkut yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Hadir dalam acara tersebut, Camat Karanganyar, Kepala Desa Wonorejo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Karanganyar.
Dalam acara ini sambutan selamat datang oleh Camat Karanganyar (Sugianto,S.IP,MM) terimakasih dengan adanya kegiatan tersebut melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, agar warganya tidak menimbulkan bencana sosial (konflik) lagi atau konflik bisa terselesaikan dengan baik.
Narasumber lainnya dari Kesbangpol Kabupaten Demak (Heri Sukoco) yang menyampaikan dengan tema Wawasan Kebangsaan. Bahwa dalam konflik yang terjadi di masyarakat Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar ini perlu ditingkatkan kewaspadaan dan kerukunan dalam masyarakat, ada masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah bersama.
Dalam Kesempatan ini Sekretaris Dinas (Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si) sebagai Narasumber menyampaikan dialog ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Jenis bantuan diutamakan berupa pembangunan fisik yang diajukan oleh Pemerintah Desa. Permasalahan di Desa Wonorejo berupa keluhan petani dengan tukang ojek pengangkut hasil pertanian terkait akses jalan pertanian yang rusak. Hal tersebut berdampak pada naiknya harga ojek, apalagi saat ini memasuki musim penghujan. “Saat kondisinya becek atau hujan berdampak pada naiknya ongkos. Kalau jalannya bagus kan proses mengangkut hasil pertanian jadi lancar. Tidak ada konflik lagi,”. Juga menyampaikan ini masih masa pandemic Covid-19 diharapkan setiap warga masyarakat harus tetap menerapkan DM3D yaitu D (Doa) M (Memakai Masker) M ( Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun) M ( Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sesering mungkin D ( Diam di rumah kalau memungkinkan).
Sedangkan Staf Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Nur Dwiani Octavia mengatakan bahwa bantuan untuk bencana sosial berdasarkan persetujuan dari Kemensos. “Prosedurnya adalah pengajuan proposal yang dilakukan Desa, kemudian diajukan ke Dinsos Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten diserahkan ke Provinsi, setelah itu diseleksi dan di rekomendasikan ke Kementerian Sosial,” terangnya. Dan mengatakan, Inti dari bantuan tersebut untuk mencegah konflik sosial yang ada di masyarakat. Maka, dibentuk juga Pelopor Perdamaian yang merupakan relawan untuk menyelesaikan konflik sosial. Dan dialog Keserasian Sosial ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses bantuan sosial. Dengan adanya bantuan seperti jalan tersebut, menurutnya, konflik bisa terselesaikan dengan baik dan bisa dinikmati bersama kerena berbentuk pembangunan fisik.





