Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet (MARDEKA NAGARI PUTRA,S.Pd) ijin melaporkan pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2020, Sekitar pukul 21.15 WIB telah terjadi Kebakaran Rumah milik Korban Nama Bapak H. Musripan, Umur 55 tahun pekerjaan Petani Alamat Desa Kramat Rt 07 Rw 02 Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Saksi-saksi 1 Ali Nafan 2. Rois.
Kronologis Kejadian benar telah terjadi kebakaran rumah milik Korban, disaat korban sedang berada di rumah untuk istirahat bersama istrinya, kemudian korban melihat api menyala berasal dari dapur dan kemudian korban berteriak minta tolong kepada warga, kemudian datang saksi 1 Ali Nafan yang berada di luar rumah juga melihat api menyala di belakang tepatnya di ruang bagian belakang (Dapur) kemudian api menjalar ke bagian rumah dengan cepat dikarenakan angin cukup kencang pada saat itu, kemudian saksi 1 Ali Nafan memanggil saksi 2 bapak Rois untuk bersama-sama membantu memadamkan api dan dibantu warga sekitar untuk gotong royong memadamkan api, kemudian warga bersama-sama memadamkan dengan cara menyiramkan air dengan ember. Kemudian saksi 1 Ali Nafan dan saksi 2 Rois menghubungi Polsek Dempet, Koramil Dempet, Pemadam Kab. Demak, PMI dan Puskesmas Dempet untuk bersama-sama memadamkan api, sekitar 1 jam api bisa dipadamkan.
Kerugian Korban Jiwa Nihil sedangkan kerugian Materiil sebuah bangunan rumah ukuran Panjang 9 m x lebar 5 m dan perabotan dan barang dan bahan-bahan tumpukan kayu + Rp. 75.000.000,- (rumah berbahan dari kayu).




