DINSOS P2PA pada Bidang P2PA Kabupaten Demak.
Kasi KHA Sekhatul Solekhah, S.Sos Melaksanakan kegiatan Dalam rangka Pelatihan Konvensi Hak Anak Kabupaten Demak Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari Selasa – Rabu tanggal 29 s/d 30 September 2020 bertempat di ruang aula DINSOS P2PA Kab. Demak. Dengan peserta yang hadir 100 peserta yang terbagi setiap kegiatan 50 orang peserta dari OPD terkait, Camat se Kab. Demak, UPTD DiKBUD se Kab. Demak, SMPN/Swasta Kab. Demak, SMA/SMK N/Swasta Kab. Demak dan Organisasi Masyarakat/FADEM. Kegiatan yang dilaksanakan tetap mematuhi Protokol kesehatan.
Acara yang dibuka secara langsung oleh kepala DINSOS P2PA Kab. Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, dan dilanjutkan oleh Kepala Bidang P2PA Kab. Demak Drs. Candra Wijanarko, M.Si untuk materi utama di sampaikan oleh Narasumber Paulus Mujiran selaku Direktur Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang.
Maksud dan tujuan dari kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Kabupaten Demak Tahun 2020 adalah Untuk menegakan Prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat pada Hak Anak yang sama pada manusia, terutama bagi anak-anak untuk mendapatkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian dalam kehidupan. Untuk hasil yang diharapkan melalui pelatihan diharapkan untuk semakin mengenal Konvensi Hak Anak dan memahami Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
Hari Selasa 29 September 2020
Hari Rabu 30 September 2020












