Karangawen-Pada hari Kamis, 24 September 2020, warga masyarakat mengaduan darin non KPM PKH dari Desa Rejosari Kecamatan Karangawen Demak terkait keinginan bisa mendapatkan Bantuan Sosial, yang diterima oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (NURUL APRIYANTI,S.Pd) bertempat di Sekretariat PPKH Kecamatan Karangawen, dikoordinasikan dengan operator SIKS-NG Desa Rejosari Kecamatan Karangawen, untuk dapatnya dimasukkan dalam DTKS.

Penanganan Pengaduan Non KPM PKH Desa Rejosari Kecamatan Karangawen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *