Pada hari Senin Tanggal 14 September 2020 pukul 10.20 WIB, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolasito,M.Si) dan Para Kepala Bidang pada Dinsosp2pa menghadiri Kabupaten Demak Undangan Ketua DPRD dalam rangka pembahsan KUA PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Demak.
Rapat Komisi D Membahas KUA PPAS APBD Kabupaten Demak TA 2021



