TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) pada Rabu Tanggal 09 September 2020, memantau Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Tengah Tahap 3, di Desa Karangawen Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, sejumlah 314 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan senilai Rp 200.000,- dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan berupa paket Sembako tersebut, setiap paket berisi beras 10 kg, minyak goreng kemasan 2 liter, telur 1 kg, kecap, mie, dan makanan kalengan berupa sarden. TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) menghimbau kepada Warga Karangawen Kecamatan Karangawen untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk mempercepat penanganan wabah Virus Corona, di antaranya dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir.
Penyaluran JPS PROV TAHAP 3 di Desa Karangawen





