Pendamping Sosial PKH Kecamatan Guntur (ISHOMAH,S.Pd.I) pada hari Senin tanggal 07 September 2020 sekitar pukul 13.30 s/d 15.10 WIB di Desa Turitempel Rt 06 Rw 02 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak telah terjadi kebakaran rumah akibat hubungan arus pendek. Adapun rumah yang terbakar Milik Bapak Sutejo umur 60 tahun pekerjaan Tani dan Bapak Ngali umur 70 tahun pekerjaan Tani
Kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 07 September 2020 sekira pukul 13.30 WIB saksi Rahayuni dan M.Afifudin melihat asap yang besar dari rumah Bapak Sutejo (kondisi Bapak Sutejo baru dirawat di RSI NU Demak) dan rumah dalam keadaan kosong, kemudian saksi Rahayuni dan M.Afifudin mendekat untuk mengecek asap yang sangat besar tersebut,setelah dilihat dari dekat ternyata rumah Bpk.Sutejo sudah terbakar sekitar 25 %, kemudian saksi Rahayuni dan M.Afifudin teriak minta tolong kepada warga sekitar. Kemudian saksi M.Afifudin menyiarkan lewat pengeras suara di mushola, serta menghubungi pihak desa, Polsek dan Koramil, dari pihak desa selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Demak. Warga dibantu anggota Koramil dan Polsek berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, karena cuaca panas dan angin kencang sehingga api sulit dipadamkan sehingga api merembet ke rumah yang dibelakang milik Bapak Ngali yang waktu itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mencari rumput di sawah. Sekitar pukul 14.35 WIB datang 3 unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Demak, kemudian langsung memadamkan api dengan dibantu warga, PMI Demak, anggota BPBD Kab.Demak, anggota Koramil dan anggota Polsek. Pada pukul 15.10 WIB api dapat dipadamkan. Kerugian materiil 2 rumah terbakar ditafsir kurang lebih Rp. 150 juta.




