TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kecamatan Mijen, memantau dan mengikuti Rapat Koordinasi data penyandang disabilitas bagi Satgas Desa dan Operator SIKS-NG. yang hadir dalam acara rakor tersebut adalah  Kasi Kesra, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM DinsosP2PA Kab. Demak dan Tim, TKSK Kecamatan Mijen, Petugas Penyandang Disabilitas Kab., Satgas Desa dan Operator SIKS-NG Desa se Kecamatan Mijen.

Rapat ini dibuka langsung oleh Kasi Kesra Mijen dan dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM DinsosP2PA Kab. Demak (ASYIQIN,S.IP,MM) menyampaikan Data DTKS, Data penyandang Disabilitas dan seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval terlebih dahulu adalah data penyandang disabilitas untuk memenuhi LPPD Kabupaten Demak khususnya urusan sosial. Penyandang Disabilitas adalah Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Harapannya semua data PMKS yang ada dapat diverval oleh Satgas dan Petugas Operator SIKS-NG. Apabila data penyandang disabilitas sudah diverval dan didesa ada penambahan untuk  dikirim  ke DINSOSP2PA Kab. Demak.

Pendamping Disabilitas Kabupaten Demak (SUGENG) juga menyampaikan hasil dari Rapat Koordinasi pendataan data Disabilitas pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di aula Dinsosp2pa Kab. Demak utamanya Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual. Dan secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Memantau Rapat Verifikasi dan Validasi Data Disabilitas Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *