Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pukul 16.15 WIB bertempat di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Demak mengenai rapat dengar pendapat pembahasan Anggaran Perubahan APBD Perubahan Tahun 2020. Dibuka oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, dilanjutkan oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan bahwa dari pagu awal 3,9 Milyad menjadi 21,5 Milyad naik 500 % dikarenakan ada pergeseran dalam penanganan Jaring Pengaman Sosial sebesar 17,7 Milyar menangani 29.500 KK selama 3 bulan. Hadirl dalam rapat ini Ketua Komisi D dan anggotanya, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan 4 Para Kepala Bidang (Rehabsos, Dayasos PFM, Linjamsos dan P2PA).

Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi D DPRD Membahas Anggaran Perubahan Tahun 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *