Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mijen (KHASAN NADHIF,S.Pd) pada hari Jum’at tanggal 28 Agustus 2020 pukul 09.00 Wib, monitoring Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Mijen dengan total 857 penerima dari 15 Desa se-kecamatan Mijen. Pencairan yang dilakukan langsung dari PT. Pos Indonesia di Aula Kecamatan Mijen dengan menerapkan protokol kesehatan di test suhu badan dan jaga jarak dalam pengambilan bansos BST tersebut.


Pencairan BST  tahap 4 Kecamatan Mijen Dengan Protokol Kesehatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *