Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) didampingi TKSK Kecamatan Dempet (LANI DEWI AVITANINGSIH,S.Si) memantau dan melaporkan proses pencairan BST di kantor pos Dempet. Untuk Pencairan bulan Agustus ini KPM akan menerima akumulasi 2 bulan bantuan sebesar Rp. 600.000,-. Kecamatan Dempet mendapatkan BST sebanyak 602 KPM, Penyaluran BST hari pertama Tahap 4 sebanyak 220 KPM untuk Desa Balerejo sebanyak 58 KPM, Desa Baleromo sebanyak 15 KPM, Desa Botosengon sebanyak 28 KPM, Desa Brakas sebanyak 55 KPM dan Desa Dempet sebanyak 64 KPM di Kantor Pos Kecamatan Dempet pada hari Jum’at tanggal 21 Agustus 2020 pukul 09.10 WIB terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker.
Monev Pencairan BST Hari Pertama Tahap 4 di Kantor Pos Dempet



