Bansos Sembako dengan nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- bantuan sembako diberikan berupa  Beras, Telur, Daging Ayam, Kacang Tanah, Bawang Merah, Kubis, Labu siam dan  Buah Apel, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako, pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 13.25 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (ALI ROHMADIN) melaksanaan pemantauan pencairan Bansos sembako regular untuk  KPM di Agen e-warong BNI desa Kedondong Kecamatan Gajah meskipun masih di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM dalam pengambilan sembako wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun.

Agen E-Warong BNI Desa Kedondong Kecamatan Gajah  Mencairkan Bansos Sembako Reguler

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *