Bansos Sembako dengan nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- bantuan diberikan berupa Sembako : Beras, Telur, Daging Ayam, Kacang Tanah, Kentang, Bawang Merah dan Buah Jeruk sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako, pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 pukul 11.20 WIB. Koordinator Daerah/Korda Bansos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) dan Tim Monitoring dari Bidang Dayasos dan PFM didampingi TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) melaksanaan pemantauan Pendistribusian Bansos untuk KPM sembako di Agen Desa Bermi Kecamatan Mijen meskipun masih di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM dalam pengambilan sembako wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun.
Monev Penyaluran Bansos Sembako di Agen Desa Bermi Kecamatan Mijen


