TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) menyerahan bantuan Dana KJS tahap/triwulan ke 2 kepada yang berhak menerimanya atas nama Mbah Musrikah beralamatkan di Desa Prampelan Rt 01 Rw 05 Kecamatan Sayung dengan nominal bantuan sebesar Rp. 750.000,-. Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 pukul 11.20 WIB. Bahwa Kartu Jateng Sejahtera (KJS) diperuntukan ODGJ, Penyakit kronis yang menahun, penyandang disabilitas dan Lansia non potensial. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat tersebut bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan hidupnya.
KJS Untuk Mbah Musrikah Desa Prampelan Kecamatan Sayung


