Hari ini Rabu, 29 Juli 2020 pukul 09.30 WIB Koordinator Kabupaten (Korkab) Demak 2, Luthfi Chalim,S.Pd.I melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Karangawen yang berlokasi di area perkantoran Kecamatan Karangawen. Yang dihadiri oleh seluruh Pendamping Sosial PPKH Karangawen.
Agenda monev kali ini, Korkab 2 menyampaikan arahan tentang pelaksanaan Pertemuan Kelompok di masa pandemi Covid-19 ini. Korkab 2 menyarankan agar pelaksanaan Pertemuan Kelompok dan koordinasi dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan secara virtual, jika memungkinkan, terutama daerah yang ditetapkan sebagai zona merah. Pendamping Sosial juga wajib mensosialiasikan tentang Covid-19, cara pencegahannya, dan selalu support terhadap korban Covid-19 kepada KPM.
Diharapkan setiap pendamping sosial PKH Kecamatan dapat meningkatkan Graduasi Mandiri Sejahtera kepada KPM binaannya yang dianggap sudah mampu dan mandiri dan untuk pemutakiran data tahap 4 akan berakhir pada tanggal 5 Agustus diharapkan betul-betul untuk pendataannya agar dikoordinasikan dengan Aparat Desa masing-masing. Hal pokoknya adalah 30 Agustus harus sudah tuntas 100% pemutakhiran data EPKH, asesmen permasalahan pemutakhiran data, komplementaritas KPM, motivasi ke pendamping untuk graduasi KPM, Pemberdayaan KPM dengan menjahit, pencegahan stunting dan monev bisnis proses PKH.


