Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 pukul 10.30 WIB, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mendampingi  Koordinator Daerah/Korda Bansos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) melaksanaan  pementauan penyaluran Bansos  untuk  KPM sembako reguler di Agen BNI  Desa Jleber Kecamatan  Mijen dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM dalam pengambilan sembako wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun. Bansos BPNT/Sembako regular Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : 1. Beras,  2. Daging Ayam,  3. Kacang hijau, 4. Kentang,  5. Bawang Merah dan 6. Buah Jeruk sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako.


Pemantauan Penyaluran Bansos Sembako Reguler di Agen BNI Desa Jleper Kecamatan  Mijen  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *