Pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 pukul 10.00 WIB, UPTD Rumah Pelayanan Sosial Dinsos P2PA Kab. Demak mengadakan penyemprotan disinfektan diwakili oleh Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (ANIEK SHAUBICHATI, SH) dan Tim BPBD Kab. Demak untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Halaman dan Ruangan UPTD Rumah Pelayanan Sosial pada Dinsos P2PA Kab. Demak. Berdasarkan data perkembangan wabah pandemi covid-19 di Kabupaten Demak semakin hari semakin bertambah, dan untuk pencegahan claster kantor karena harus bekerja di kantor, perlu dilakukan upaya diantaranya adalah penyemprotan.


Penyemprotan Disinfektan di UPTD Rumah Pelayanan Sosial pada DINSOS P2PA Kab. Demak


