seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan. Pada Hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 pukul 10.00 WIB, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) monitoring proses pembagian JPS Provinsi tahap 2 bertempat di Balai Desa Bantengmati Kecamatan Mijen berjalan lancar, sedangkan Desa Bantengmati Kecamatan Mijen mendapatkan JPS Provinsi di tahap 2 sebanyak 174 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Juli sebesar Rp. 200.000,- dan yang mencairkan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK.
174 Paket Sembako JPS Provinsi Tahap 2 Untuk Desa Bantengmati Kecamatan Mijen



