Pendamping Sosial PKH Kecamatan Gajah (ROMDHONAH SRI SAPTO RINI,S.Pd) melaksanakan monitoring dan evaluasi pendistribusian Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak Tahap ke 3 pada hari Jum tanggal 17 Juli 2020 bertempat di Balai Desa Mojosimo Kecamatan Gajah dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. Dalam pendistribusian bansos sembako setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa beras premium 10 kg, kecap 1 bungkus, mie instan 1 dus, dan susu 1 renteng (6 sachet). Desa Mojosimo Kecamatan Gajah mendapatkan JPS Kabupaten 69 paket sembako untuk masyakarat yang terdampak. seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi maupun keluar lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan jarak aman sesuai anjuran. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.
Monev Pendistribusian JPS Kabupaten tahap 3 di Desa Mojosimo Kecamatan Gajah


