Demak–Pada Hari Rabu Tanggal 15 Juli 2020 bertempat di Pos Satpol PP Pendopo Kabupaten, Bupati Demak bersama pejabat lainnya melepas 28 truk pembawa senbako JPS Kabupaten Demak.
Bupati Demak HM Natsir menyampaikan, saat ini seluruh masyarakat sedang berada pada masa sulit, di mana Kabupaten Demak menjadi salah satu daerah dengan zona merah. Namun, pemerintah sudah berupaya mengatasi supaya Covid-19 tidak semakin menyebar.
Beliau berharap, bantuan JPS yang disalurkan dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Demak. “Dengan adanya penyaluran bantuan sembako ini mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dapat sedikit terbantu. Saya tekankan, bahwa penyaluran bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Saya tidak ingin muncul masalah di kemudian hari,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Demak salurkan 29.500 paket sembako Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan sasaran masyarakat yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Seperti diketahui, 29.500 paket sembako bulan ke 3 Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak serentak disalurkan dan selama pengambilan dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19. Seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan, kata tambahan bupati sebelum melepas ke 28 Truk pembawa Sembako tersebut.




