Pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020  pukul 10.15 WIB, Kasi Penanganan Fakir Miskin (Titik Fasanah,SE) dan stafnya serta Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) didampingi TKSK Kecamatan Gajah (ALI ROHMADIN) melaksanakan penyerahan secara simbolis dan proses penyaluran sembako JPS Provinsi tahap 2 bertempat di Desa Surodadi Kecamatan Gajah berjalan lancar, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.Sedangkan Kecamatan Gajah mendapatkan JPS Provinsi sebanyak 1833 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Juli sebesar  Rp. 200.000,- dan yang  mencairkan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK.

Pendistribusian JPS Provinsi Tahap 2 di Kecamatan Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *