TKSK Kecamatan Gajah (ALI ROHMADIN) mendampingi Kasi Penanganan Fakir Miskin (Titik Fasanah,SE) dan stafnya serta Koordinator Daerah (Korda) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Zakkie Nauval Idealima,SH,MH) melaksanakan monitoring dalam penyerahan secara simbolis dan proses penyaluran sembako JPS Provinsi tahap 2 bertempat di Desa Surodadi Kecamatan Gajah, pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 pukul 10.15 WIB berjalan lancar, sedangkan Kecamatan Gajah mendapatkan JPS Provinsi sebanyak 1833 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Juli sebesar Rp. 200.000,- dan yang mencairkan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK. Seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.
Monev Penyaluran Sembako JPS Provinsi Tahap 2 di Kecamatan Gajah


