Pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2020 pukul 09.00 WIB, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring  pelaksanaan Pencairan Bansos  untuk  KPM sembako perluasan  BRI di Agen Desa Wonosekar Kecamatan  Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan atau SOP dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker.


Monev Pencairan Bansos Sembako Perluasan BRI di Agen Kec.  Karangawen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *