Demak-Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut JPS Provinsi tingkat Kabupaten Demak, hari Senin tanggal 6 Juli 2020 jam 10.00-12.30 WIB bertempat di Ruang Mitra Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak. Yang dihadiri PT. Pos Indonesia Regional Semarang dan stafnya, Korda dan TKSK se Kabupaten Demak.
Acara Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolasito,M.Si) yang menyampaikan KPM penerima program bantuan sosial non tunai (BSNT) masyarakat terdampak Covid-19 Provinsi Jawa Tengah (JPS Provinsi) di Kabupaten Demak mendapatkan data dari Dinas Sosial Provinsi sejumlah 41.490 KPM, diharapkan apabila dalam pelaksanaan pencairan nantinya diharapkan para KPM untuk membawa E-KTP dan Fotocopy KK, didalam pengambilan nantinya sesuai jadual harus tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu KPM wajib memakai masker dan tetap menjaga jarak.
Dalam kesempatan ini diisi materi dari PT.Pos Kabupaten Demak Bapak Sulkin menjelaskan bahwa untuk JPS Provinsi yang bermitra dengan Bumdes di masing-masing kecamatan ada 2 Bundes yang menyediakan sembakonya sebanyak 41.490 KPM. Sedangkan secara terperinci Kecamatan Mranggen 3.074 KPM, Demak (2.723), Wonosalam (3.646), Dempet (1.534), Kebonagung (2.869), Gajah (1.833), Mijen (1.918), Karangawen (5.159) dan Guntur (2.657). Selain itu Kecamatan Karangtengah 2.501 KPM, Karanganyar (2.892), Sayung (4.877), Wedung (3.173) dan Kecamatan Bonang 2.634 KPM.
Adapun rencana pencairan dimulai tanggal 9 Juli 2020 sampai dengan 22 Juli 2020 yang dimulai dari Kecamatan Gajah dan berakhir di Kecamatan Mijen.



