Pada monev kali ini, Korkab 3 menyampaikan arahan tentang pelaksanaan Pertemuan Kelompok di masa pandemi Covid-19 ini. Korkab 3 menyarankan agar pelaksanaan Pertemuan Kelompok dan koordinasi dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan secara virtual, jika memungkinkan, terutama daerah yang ditetapkan sebagai zona merah. Pendamping Sosial juga wajib mensosialiasikan tentang Covid-19, cara pencegahannya, dan selalu support terhadap korban Covid-19 kepada KPM.
Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Demak (Korkab) Demak 3, Kundarto,S.Pd memberikan pengarahan kepada segenap SDM PKH Kecamtan Karanganyar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemutakiran data tahap 4 di bulan Agustus. Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juli 2020 ini bertempat di Sekretariat PKH Karanganyar yang berada di lingkup kantor Kecamatan Karanganyar, yang diikuti oleh seluruh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karanganyar.
Apabila ternyata input data verifikasi komitmen layanan kesehatan, pendidikan, Kesejahteraan Sosial dan P2K2 yang harus melakukan input data sendiri, karena pusat tidak lagi memberlakukan auto komit secara sistemik ditahap IV Tahun 2020 ini, siap² aja nunggu next infonya, sangat penting bagi KPM.


