Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi. Pada hari Kamis 18 Juni 2020, monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten tahap ke 2 di Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar. Monev dilaksanakan oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karanganyar (MAZIDATUN NUR,S.Pd) mendampingi APD PKH Kabupaten Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Didik Rintis Setiawan,S.Kom,M.Kom). Rencananya, bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 di Balai Desa Wonoketingal, untuk pengambilan dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19, Seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan. Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar mendapatkan JPS Kabupaten untuk tahap ke 2 sebanyak 93 Paket Sembako.
Desa Wonoketingal Karanganyar Dapat 93 Paket Sembako JPS Kabupaten Tahap ke 2


