Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mijen (KHASAN NADHIF,S.Pd) pada hari Kamis 18 Juni 2020 pukul 11.00 WIB monitoring pendistribusian dan penyerahan  Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten  bulan ke 2 kepada Perangkat Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan. Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi. Desa Gempolsongo Kecamatan Mijen mendapatkan paket sembako JPS Kabupaten untuk bulan ke 2 sebanyak 94 Paket Sembako untuk warga masyarakat yang terdampak COVID-19.

Pendistribusian Bansos JPS Kabupaten Bulan ke 2 di Desa Gempolsongo Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *