Kepala sub bagian Keuangan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyarahan Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak bulan kedua pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 pukul 09.50 WIB bertempat di Balai Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah. Dalam Penyaluran bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM.
Dalam kesempatan ini Kepala sub bagian Umum dan Kepegawaian dan Kepala sub bagian Keuangan (KHAFIFAH dan UKKIK SUKIYATI,S.Sos,MH) menyerahkan secara simbolis bantuan JPS Kabupaten tersebut kepada KPM penerima yang berhak dan menyampaikan kepada Perangkat Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyalurannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING.


