DINSOSP2PA-18/06/2020 Pada hari Kamis, 18 Juni 2020 Dinas Sosial, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak, menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Komisi III dan Komisi IV Kab. Tuban Provinsi Jawa Timur dengan Jumlah rombongan sebanyak 35 Orang, Terkait dengan Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di era New Normal di Kabupaten Demak yang diterima secara Langsung Oleh Kepala DinasĀ  Sosial, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak, Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si. didampingi Sekretaris Dinas, Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si, yang dimulai dari Jam 10.00 WIB. s.d. Selesai, Kegiatan ini di awali Sambutan Selamat Datang Ka. Dinsos P2PA Kab. Demak yang menyampaikan dari mulai aturan Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga hasil akhir Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dilanjutkan Sambutan dari Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV DPRD Kab. Tuban, dan dilanjutkan Diskusi tentang Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di New Normal, dari Kegiatan ini diharapkan mendapatkan Sistem terbaik dalam penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) /Sembako di era New Normal.


Kunjungan Kerja DPRD Komisi III dan Komisi IV Kab. Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *