Dalam pembagian bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Karangkulon Kecamatan Wonosalam mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 92 paket sembako. Kapala UPTD Rumah Pelayanan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim didampingi TKSK Kecamatan Wonosalam (Muhammad Saepuri,S.Pd) melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten Demak tahap kedua pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pukul 10.45 WIB bertempat di Balai Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam.
Dalam kesempatan ini Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (ANIEK SHAUBICHATI,SH) menyerahkan secara simbolis JPS Kabupaten tahap kedua kepada KPM yang berhak dan menyampaikan kepada Perangkat Desa Karangkulon Kecamatan Wonosalam untuk pembagiannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak), juga sebelumnya dites suhu badan.


