DEMAK-Dalam rangka Rapat Dengar Pendapat dengan Pimpinan DPRD dan Forkopimda, Kepala DinasĀ Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolasito,M.Si) mengikuti Rapat tersebut yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Demak pada Senin tanggal 8 Juni 2020 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Pinpiman DPRD Kabupaten Demak.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak menyampaikan Dalam rapat ini mendengarkan dari OPD yang melaksanakan penanganan COVID-19, sampai sejauh mana anggaran yang sudah disediakan terserap oleh masing-masing OPD.
Pada kesempatan ini Kepala DinsosP2PA Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolasito,M.Si) menyampaikan bahwa untuk DinasĀ Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak dalam penanganan penyebaran dan pencegahan COVID-19 adalah :
- Semua Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI yang pengambilan Datanya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) 161.250 Ruta antara lain Banantuan Sosial PKH, Perluasan PKH, BPNT/Bansos Sembako, BPNT/Bansos Sembako Perluasan dan BST (Bantuan Sosial Tunai).
- Sedangkan diluar DTKS warga yang tidak mampu dicover oleh BSNT/JPS Provinsi dan JPS Kabupaten Demak.
- Sampai akhir bulan Mei sudah terserap 32,08% dari anggaran yang diberikan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak,
- Untuk bulan Juni pelaksanaan kegiatan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana Kabupaten Demak rencana akan didistribusikan pada tanggal 17-19 Juni 2020, dengan Keluarga penerima Manfaat sebanyak 29.500 KK.



