Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 pukul 12.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan monitoring pencairan Bantuan Sosial Sembako perluasan bertempat di e-warong Agen Desa Mojosimo Kecamatan Gajah ada 32 KPM yang merahkan babinkamtibmas. Adapun komoditas  yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa beras, daging ayam, kacang hijau, bawang dan buah lokal jeruk dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI. sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak). Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam penyerahan bansos Sembako perluasan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer.

 

Penyerahan Bansos Sembako Perluasan dampak Covid-19 di Desa Mojosimo Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *