Meskipun ditengah pandemi Covid-19, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ini dilakukan dengan wajib memakai masker dan pengaturan tempat duduk dengan berjarak kurang lebih 1 m, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak). Pada hari Selasa tanggal  9 Juni 2020 pukul 09.10 WIB TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), melakukan pendampingan penyaluran dan penyerahan Butab dan kartu KKS  yang disalurkan oleh Bank BRI bertempat di Balai Desa Geneng.


Pendampingan penyaluran KKS BPNT di Desa Geneng dengan Protokol Kesehatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *