Dalam Kesempatan ini Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan menyampaikan kepada Kepala Desa dan warga Masyarakat khususnya KPM untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan antara lain memakai Masker, cuci tangan dengan sabun dan disiapkan Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan berpesan juga agar KKS tersebut tetap dibawa sendiri jangan dibawakan orang lain.
Pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020 pukul 11.15 WIB Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) mendampingi Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (Dra. TATIK RUMIYATI) memonitoring dan memantau Pembagian Buku Tabungan dan KKS perluasan sembako bertempat di SD Pundenarum 1 Kecamatan Karangawen yang diterima oleh Kepala Desa Pundenarum. Sedangkan Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen yang mendapatkan KKS perluasan sembako jumlah KPM nya sebanyak 293 orang KPM.




