TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) memantau dan melaporkan proses pencairan BST di kantor pos Gajah, pada hari Minggu 17 Mei 2020, Kecamatan Mijen mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 883 KPM, sedangkan pada hari pertama yang mencairkan 8 Desa dengan jumlah 558 KPM tercairkan 497 KPM tidak terambil 61 KPM dengan alasan KPM tidak layak menerima dan berhalangan. Ke 8 Desa tersebut  yaitu  Desa Desa Bakung Penerima 86 KPM  tidak terambil 8; Bantengmati Penerima 12 KPM cler semua; Bermi Penerima 20 KPM, tidak terambil 3; Gempolsongo Penerima 16 KPM, tidak terambil 3; Geneng Penerima 56 KPM, tidak terambil 14; Jleper Penerima 78 KPM, tidak terambil 7; Mijen Penerima 193 KPM, tidak terambil 13; Mlaten Penerima 97, tidak terambil 13.

 

Pencairan BST di Kantor Pos Gajah untuk Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *