Demak-Komoditas Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi yang diberikan kepada Keluraga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Demak berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter, kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Mei 2020 seharga Rp. 200,000,– yang rencananya akan diberikan selama 9 bulan.
Komoditas JPS Provinsi yang Diberikan Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Demak




