Mijen-Pada hari Kamis tanggal 14 April 2020 pukul 11.30 WIB bertempat di Balai Desa Pasir Kecamatan Mijen, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Drs. Mukhamad Romli,MM) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan  monitoring dan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak bersama dengan Camat Mijen (Ungguh Prakoso,S.STP,M.Si) dan TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I). Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket  dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)}  dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Sedangkan Desa Pasir Kecamatan Mijen mendapatkan 123 paket sembako.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Rehabsos  menyampaikan kepada Perangkat Desa Pasir Kecamatan Mijen untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer dan memakai masker, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING.


Monev Bansos JPS Kab. Demak Untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19 di Desa Pasir Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *